Hubungan
Timbal Balik Antara Masyarakat Desa Dan Masyarakat Kota
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan
pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber
tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh
bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan
raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah,
obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal
ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas.
Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas
lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama
berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi
dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan
terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka
merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk
stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini menghadapkan
- dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
- memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
- Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
- Suka : unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
- Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
Kota secara
internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral
dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya
saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang
tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak
positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan
kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan
fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
Di pihak
lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi
dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang
dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan
pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada
suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya
saling pengaruh mempengaruhi.
Masyarakat
Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri.
Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial,
ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya
danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis :
desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai
berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Masyarakat
pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga
desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang
hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan
bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota
masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling
mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap
keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi
ciri masyarakat desa antara lain :
- Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
- Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
- Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
- Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam
masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang
perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab
bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial.
Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
- konflik
- kontraversi
- kompetisi
- kegiatan pada masyarakat pedesaan
0 komentar:
Posting Komentar