Kasus
Pembantaian di Mesuji Lampung dan Sumsel akan Diinvestigasi Polri
Rabu, 14 Desember 2011, 17:52 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA - Polri mengatakan kasus yang dilaporkan masyarakat Mesuji di DPR masih
simpang siur. Pasalnya daerah Mesuji terdapat di dua provinsi yaitu Kabupaten
Mesuji di Lampung sedangkan Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir
(OKI) berada di Sumatera Selatan.
Mabes Polri pun menurunkan tim untuk melakukan investigasi di dua provinsi tersebut. "Akan ada investigasi terkait informasi dari masyarakat Mesuji, apakah masuk wilayah hukum Polda lampung atau Polda Sumsel," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/12).
Boy menjelaskan pihaknya masih menunggu penelusuran tim apakah kasus yang dilaporkan masyarakat Mesuji terkait dengan konflik antara warga dengan perusahaan perkebunan atau bukan. Jika ada bahan yang kuat, Polri akan menelusurinya lebih lanjut.
Informasi yang disampaikan masyarakat Mesuji, lanjutnya, tetap akan ditelusuri untuk menentukan daerah mana tempat kejadian perkara dan sejauh mana penanganan polisi pada saat konflik itu berlangsung. Pihaknya juga akan mencermati kebenaran adanya tindak pidana seperti penganiayaan.
Mengenai rekaman video yang menunjukkan polisi melakukan pemenggalan warga Mesuji, ia mengatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kasusnya di mana. Pasalnya di Mesuji Lampung dan Sumsel memiliki kasus yang berbeda.
Kasus perebutan lahan antara warga Mesuji dan perusahaan kelapa sawit terjadi di Mesuji, Sumatera Selatan pada 21 April 2011 dengan korban jiwa tujuh orang.
"Akan dipastikan dulu apakah terkait di Lampung atau Sumsel, karena berbeda. Dari yang kita ketahui, pernah terjadi antar warga dan perusahaan, itu di Sumsel. Kalau di Lampung kita masih menunggu informasi," ujarnya.
Mabes Polri pun menurunkan tim untuk melakukan investigasi di dua provinsi tersebut. "Akan ada investigasi terkait informasi dari masyarakat Mesuji, apakah masuk wilayah hukum Polda lampung atau Polda Sumsel," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/12).
Boy menjelaskan pihaknya masih menunggu penelusuran tim apakah kasus yang dilaporkan masyarakat Mesuji terkait dengan konflik antara warga dengan perusahaan perkebunan atau bukan. Jika ada bahan yang kuat, Polri akan menelusurinya lebih lanjut.
Informasi yang disampaikan masyarakat Mesuji, lanjutnya, tetap akan ditelusuri untuk menentukan daerah mana tempat kejadian perkara dan sejauh mana penanganan polisi pada saat konflik itu berlangsung. Pihaknya juga akan mencermati kebenaran adanya tindak pidana seperti penganiayaan.
Mengenai rekaman video yang menunjukkan polisi melakukan pemenggalan warga Mesuji, ia mengatakan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kasusnya di mana. Pasalnya di Mesuji Lampung dan Sumsel memiliki kasus yang berbeda.
Kasus perebutan lahan antara warga Mesuji dan perusahaan kelapa sawit terjadi di Mesuji, Sumatera Selatan pada 21 April 2011 dengan korban jiwa tujuh orang.
"Akan dipastikan dulu apakah terkait di Lampung atau Sumsel, karena berbeda. Dari yang kita ketahui, pernah terjadi antar warga dan perusahaan, itu di Sumsel. Kalau di Lampung kita masih menunggu informasi," ujarnya.
Opini /
Pendapat :
Agar tidak terjadi lagi kasus-kasus tersebut di
indonesia, masyarakat indonesia harus menanamkan sikap dan kesediaan
menenggang dan sikap terbuka golongan penguasa sehingga meniadakan kemungkinan
deskriminasi.
Dalam hal ini, bisa dilihat bahwa tidak adanya sikap
keterbukaan antara masyarakat sekitar dan pihak lain, sehingga terjadi kesalah
pahaman. Dan kasus-kasus ini juga sering kita temui. Maka dari itu sebaiknya
kita tanamkan sikap keterbukaan sejak usia sedini agar tidak ada lagi kesalah
pahaman antara satu sama lain.
0 komentar:
Posting Komentar