Ivestasi
di Pasar Modal
Pada era globalisasi
saat ini, dimana hambatan-hambatan perekonomian semakin pudar, peralihan arus
dana dari pihak yang surplus kepada yang defisit akan semakin cepat dan tanpa
hambatan. Pasar Modal sebagai pintu investasi terhadap aliran dana dari pihak
yang kelebihan kekayaan (surplus) kepada pihak yang kekurangan dana (defisit)
berperan sebagai lembaga perantara keuangan. Investor disini adalah pihak yang
surplus dalam kaitannya dengan keuangan.
Siapakah pihak-pihak surplus ini?
Dalam kaitannya dalam investasi dan sumber dana yang digunakannya, investor
dapat dibagi. Pertama, adalah investor domestik yaitu adalah investor yang
berasal dari dalam negeri yang menyusun portofolio asetnya di pasar modal dalam
negeri. Kedua adalah investor asing, yaitu investor yang memiliki sejumlah dana
dari luar negeri yang menyusun portofolio asetnya pada sejumlah negara yang
berbeda.
Investasi asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.
Investasi asing yang datang ke negara-negara lain sebenarnya memiliki motif klasik yang meliputi, motif mencari bahan mentah atau sumber daya alam, mencari pasar baru dan meminimalkan biaya. Dari motif klasik tersebut kadangkala investor memiliki motif lain yaitu motif mengembangkan teknologi. Investor menyalurkan dananya ke negara lain biasanya tidak hanya membawa satu motif saja tetapi bisa karena beberapa motif sekaligus.
Paling tidak ada empat cara investor dapat masuk ke suatu negara: distressed asset investment, strategic investment, direct investment dan portfolio investment. Distressed asset investment adalah investasi yang dilakukan untuk mendapatkan kepemilikan atau membeli hutang suatu perusahaan dalam kesulitan keuangan. Kedua, strategic investment secara umum investor asing mengakuisisi perusahaan yang memiliki pangsa pasar cukup luas dan berada dalam segmen bisnis serta faktor lokasi yang mendukung strategi ekspansi perusahaan investor. Ketiga yakni investasi langsung (direct investment) biasanya berlangsung pada sektor yang belum begitu berkembang, misalnya pembangunan yang sarat teknologi atau pembangunan di sektor otomotif, biasanya perusahaan. Keempat adalah portofolio investment yaitu investasi dalam surat hutang dan saham di pasar modal.
Portofolio investment inilah yang selama ini menjadi perhatian banyak praktisi di bidang pasar modal. Mengapa demikian? Karena jenis investor ini merupakan yang paling cepat memindahkan eksposurnya di suatu negara jika terjadi gejolak (politik, ekonomi, kurs) yang diintrepretasikan sebagai ketidakpastian. Mereka juga adalah investor yang memiliki pilihan paling luas dibanding ke tiga jenis investor di atas. Sehingga jika ada kejadian tertentu baik secara makro, sekoral ataupun regulasi pemerintah, maka investor ini adalah yang lebih rentan dan sensitif terhadap refleksi atas informasi tersebut. Besarnya nilai investasi asing yang masuk atau keluar, praktis juga akan mempengaruhi pasar secara keseluruhan akibat adanya volume transaksi yang besar.
Peranan modal asing dalam
pembangunan negara telah lama diperbincangkan oleh para ahli ekonomi
pembangunan. Secara garis besar menurut Chereney dan Carter yaitu pertama,
sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh emerging country
sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua,
pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perubahan struktur
produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat berperan penting dalam
mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Keempat, kebutuhan akan modal
asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar terjadi
(meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif).
Peran Pemerintah Dan Investor
Domestik Di Pasar Modal Berkembang
Mark Mobius praktisi dan ahli di
industri investasi internasional mengemukakan bahwa dengan diperkenalkannya
investor asing ke pasar tentu saja berfungsi sebagai katalis, yang mendorong
investasi lokal. Modal asing yang masuk ke negara tertentu memungkinkan bisnis
di negara tersebut untuk tumbuh dengan laju yang lebih cepat dibandingkan jika
hanya memobilisasi sumber daya domestik.
Hanya saja arus uang yang berasal
dari portofolio investment seringkali dikhawatirkan hanya aliran uang panas
dari negara lain. Aliran dana yang sering dikenal sebagai capital fight ini
dipandang oleh pemerintah sebagai investasi yang spekulatif, tidak dapat
diandalkan dan cenderung sarat akan kegiatan ambil untung (profit taking) di
pasar modal. Pada tahap selanjutnya dana seperti ini akan menimbulkan ketidakstabilan
ekonomi domestik.
Permasalahannya yang selalu menjadi
momok di pasar modal ini sebenarnya telah banyak disuarakan oleh para ekonom,
praktisi dan regulatori dalam industri ini. Hanya saja kita hanya seperti
mendengar suatu informasi yang masuk dari telinga kiri keluar dari telinga
kanan. Permasalahannya adalah untuk membuat kualitas aliran dana investasi
tersebut bukan kuantitas aliran dananya. Kualitas investasi adalah jumlah dana
yang diinvestasikan secara jangka panjang yang digunakan untuk membangun sektor
riil.
Secara sederhana adalah dengan
menjaga suatu kestabilan ekonomi makro (misalnya inflasi terkendali, ekonomi
bertumbuh, dsb), salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan menciptakan
suatu sistem pasar yang adil dan kompetitif. Kompetitif dan adil artinya bahwa
tidak ada pihak yang diuntungkan secara berlebih akibat adanya informasi yang
bias dan sebaliknya. Sebagai contoh adanya pungutan liar yang marak di negara
kita yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam suatu sindikasi tertentu,
dengan membayar pungutan tersebut misalnya, perusahaan diperlancar dalam
pengurusan perijinan dibanding perusahaan yang tidak melakukan hal itu.
Pungutan liar juga mengandung ketidakpastian harga yang tinggi karena tidak
terdapat standar yang jelas dan dilakukan secara ilegal. Pungutan liar dapat
dikategorikan sebagai biaya akibat beban risiko yang menyebabkan biaya produksi
lebih tinggi.
Douglass North mengemukakan biaya
transaksi banyak berhubungan dengan kinerja ekonomi keseluruhan, semakin rendah
biaya transaksi maka suatu negara akan semakin mengalami pertumbuhan ekonomi
yang dapat dipertahankan. Secara spesifik, Gayle P. W. Jackson dalam artikelnya
yang berjudul Pemerintahan untuk Pasar Modern mengemukakan bahwa untuk
mengurangi ketidakpastian akibat biaya transaksi dapat dilakukan dengan
meliputi, sistem kepemilikan yang jelas, penggunakan standar, sumberdaya yang
beraneka dan meningkat, regulator yang ketat, memiliki basis data dan menjamin
kelancaran penyebaran informasi sehingga terjadi iklim yang kompetitif untuk
mengurangi informasi yang asimetris.
Peran pemerintah sebagai fungsi
regulator tidaklah cukup karena secanggih dan seketat apapun regulasi bila
tidak dilakukan dengan kesadaran (awareness) yang tinggi pastinya akan berjalan
setengah-setengah dan berikutnya setiap pelaku akan selalu mencari celah dari
regulasi tersebut. Pemerintah layaknya juga harus dapat peran sebagai guarantor
yang memberikan jaminan kepada investor baik domestik maupun asing. Jaminan
kepastian ekonomi tidak lah cukup, pemerintah entah bagaimana caranya harus
bisa memberikan kepastian hukum dan kepastian kondisi politik. Karena dua
faktor tersebut juga berkaitan erat dengan faktor kultur sumber daya manusia
Pernak-pernik utopis yang selama ini
dijadikan kampanye secara besar-besaran oleh pemerintah seharusnya mulai
benar-benar dijalankan. Harapannya adalah dapat terjadinya efek merembes
kebawah (trickle down effect) yaitu dengan merubah kultur, tingkah laku dan
perilaku pemerintah yang memberikan sokongan moral ke masyarakat. Tetapi hal
ini tidak serta merta dapat berhasil dengan sendirinya, pemerintah juga harus
bisa membimbing masyarakat untuk berani menjadi invetor domestik sehingga
terjadi suatu gerakan dari bawah ke atas (bottom up).
Pasar modal seperti ini memiliki
kecenderungan return tinggi tetapi tinggi pula risikonya. Momentum aliran dana
asing selama ini yang menghiasi pasar modal Indonesia sebaiknya juga disambut
dengan aliran dana domestik untuk dapat meningkatkan kapitalisasi pasar. Dengan
cara seperti itu peran pasar modal sebagai penggerak roda pembangunan dan
peningkat kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Pasar modal tidaklah hanya
dikuasai oleh satu atau dua kelompok saja tetapi merupakan sebuah sistem yang
terintegrasi untuk bergerak bersama-sama antara pemerintah, pelaku bisnis, dan
masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar