Ekonomi Syariah
sebagai Solusi Menghadapi Krisis Ekonomi Global
Keterpurukan
ekonomi Indonesia karena krisis ekonomi tahun 1997 mengakibatkan ambruknya dunia
perbankan yang berpengaruh pada ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Goncangan pada sistem manajemen perbankan konvensional yang disebabkan oleh
nilai suku bunga yang melonjak tinggi membuat para nasabah peminjam tidak mampu
mengembalikan pinjaman. Akibatnya, bank konvensional tidak memiliki dana liquid
yang cukup untuk operasionalnya.
Kondisi
terpuruknya perekonomian Indonesia (perbankan konvensional) menjadi suatu
pembelajaran bagi pemerintah dan para pengambil kebijakan moneter untuk mencoba
menerapkan sistem manajemen moneter alternatif. Sistim perbankan konvensional
yang mengandalkan permainan spekulasi terhadap suku bunga, belum menunjukkan
performansi yang baik dalam memacu pertumbuhan sektor riil di Indonesia. Selain
itu, bunga dalam sistem perbankan konvensional dianggap riba oleh sejumlah
kalangan ulama. Di sisi lain munculnya, sistim perbankan syariah telah diyakini
sebagai solusi terbaik untuk menghadapi krisis ekonomi nasional dan memacu
pertumbuhan sektor riil. Secara formal, berdirinya bank syariah telah diatur
dengan diamandemennya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dengan
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 (dilengkapi dengan Undang-undang Nomor 23
Tahun 1999 tentang Bank Indonesia). Sejak diberlakukannya undang-undang
tersebut maka perbankan syariah dengan prinsip bagi hasil di Indonesia mulai
diterapkan. Kenyataan membuktikan bahwa perbankan syariah cukup berhasil
bertahan dalam krisis moneter yang mengguncang perbankan nasional.
Ekonomi
syariah atau ekonomi islam yang memiliki orientasi terhadap kehidupan duniawi
serta surgawi hadir sebagai alternatif dari sistem ekonomi konvensional
yang dianggap kurang kokoh dalam membentengi perekonomian dunia. Diharapkan
sistem ekonomi islam dapat berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi
suatu negara dan pembangunan bangsa, khususnya Indonesia. Kata ‘Ekonomi
Konvensional’ mulai mencuat ketika ekonomi islam mulai mulai berkembang.
Sebelumnya kata ‘Ekonomi Konvensional’ biasa kita sebut dengan kata ‘Ekonomi’
saja. Berikut adalah perbedaan yang mendasar antara ekonomi islam dengan
ekonomi konvensional:
1. Dalam
ekonomi konvensional terdapat masalah kelangkaan (scarcity). Sedangkan
dalam ekonomi islam tidak mengenal kelangkaan karena Allah
membuat segala sesuatunya didunia ini dengan tepat ukuran (Q.S Qamar:49).
2. Dalam
ekonomi konvensional tidak ada elemen nilai dan norma sehingga sering terjadi
konflik dan kecurangan saat pelaksanaannya. Berbanding terbalik dengan ekonomi
islam yang menonjolkan sikap adil, jujur dan bertanggungjawab.
3. Ekonomi
konvensional berpijak pada materialisme dan sekulerisme. Sementara ekonomi
islam berpijak pada Al-Quran, As-Sunnah serta kajian para ulama.
4. Ekonomi
islam menguntungkan semua pihak, termasuk masyarakat kecil. Sedangkan ekonomi
konvensional hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
Saat ini
krisis keuangan global bukan lagi menjadi hal yang biasa-biasa saja. Telah
semakin banyak dampak yang ditimbulkan, dimana krisis tersebut, membuat negara
maju dan berkembang menghadapi rintangan serius dalam mencapai tujuan
pembangunan. Jika coba
dirunut pada akar permasalahannya, ternyata ada sebuah esensi yang menguatkan
kelemahan nilai uang ini, yakni sebuah sistem. Sistem kapitalis yang selama ini
diterapkan oleh banyak negara maju maupun negara berkembang dianggap telah
gagal dalam penerapannya.
Sistem
ekonomi sosialis pun dianggap belum memenuhi kriteria untuk dijadikan sebagai
solusi dari permasalahan krisis global ini. Sebab seperti diketahui, negara
China yang merupakan penganut sistem soisalis pun ternyata terkena dampak
krisis global yang tidak sedikit. Sedangkan jika dibandingkan dengan
negara-negara di tanah Arab jauh lebih mampu menjaga kestabilan keuangannya.
Hal tersebutlah yang membuat sistem ekonomi syariah yang diterapkan oleh
negara-negara arab mulai lirik oleh sebagian negara-negara nonmuslim didunia.
Sistem
syariah diharapkan bisa menjadi solusi dari krisis global yang terjadi saat ini
sebab sistem yang diterapkan dalam ekonomi syariah ialah sistem bagi hasil
dimana terdapat adanya sebuah kestabilan dalam penanggungan. Keuntungan
bukanlah membuat orang menjadi kaya secara egois, dan begitupun sebaliknya. Hal
tersebut dianggap mampu membuat perekonomian dunia menjadi stabil.
Sistem
Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi
Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi
kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari
suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi
kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Sistem ekonomi
syariah berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis karena dalam syariah
eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin sangat ditentang, dan
syariah pun melarang penumpukan kekayaan. Sedangkan perbedaan syariah dengan
sistem sosialis yaitu dalam syariah kebebasan perorangan dinilai tinggi yang
sudah jelas bertentangan dengan ajaran Sosialisme dimana kekuasaan negara
sangat kuat dan menentukan.
Dengan
demikian, dalam perekonomian secara luas sangat penting ditemukan solusi yang
dapat mengatasi krisis yang terjadi secara luas juga. Yaitu dengan menerapkan
pola ekonomi syariah, karena akan menampung aspirasi ekonomi kerakyatan
sehingga dalam Islam pemenuhan kebutuhan materil dan spiritual benar-benar
dijaga keseimbangannya, dan pengaturan oleh negara, meskipun ada, tidak akan
bersifat otoriter. Hal tersebutlah yang mendasari alasan mengapa Sisten Ekonomi
Syariah dianggap mampu menjadi solusi krisis global yang terjadi saat ini
dimana sistem syariah diharapkan mampu menstabilkan perekonomian dunia.
Mengapa
Ekonomi syariah (ekonimi Islam) Perlu Diterapkan?
Peran
ekonomi islam dalam percaturan ekonomi Indonesia sangat memiliki pengaruh yang
cukup besar. Ekonomi islam perlu diterapkan dan ditingkatkan eksistensinya
karena manfaatnya yang luar biasa dalam mengatasi permasalahan bangsa
dibandingkan dengan menerapkan sistem ekonomi konvensional yang justru menjerat
dan membenani masyarakat, khususnya ‘wong cilik’. Berikut ini adalah sebuah
jawaban mengapa perlu diterapkannya ekonomi islam di Indonesia.
· Mayoritas
masyarakat Indonesia adalah muslim dengan persentase 85%. Jadi, sudah sewajarnya
ekonomi islam diterapkan kedalam sistem perekonomian Indonesia.
· Ekonomi
islam bersifat universal, artinya tidak hanya ditujukan untuk umat muslim saja,
melainkan bagi seluruh umat manusia (rahmatan lil alamin).
· Sudah banyak
masyarakat yang telah menggunakan/menerapkan sistem ekonomi islam, khususnya
perbankan syariah.
· Masyarakat
telah merasakan secara langsung manfaat dari pelaksanaan sistem ekonomi islam
baik secara individu maupun sosial.
Apabila
peluang-peluang ini dimanfaatkan secara serius dan baik, maka bukan tidak
mungkin masalah-masalah yang menjerat Indonesia selama ini akan terselesaikan. Secara logika,
dasar dan prinsip telah terbukti bahwa ekonomi islam dapat dikatakan lebih baik
dan dapat menjawab tantangan global yang rentan krisis daripada ekonomi
konvensional. Dengan menerapkan ekonomi islam, bukan tidak mungkin Indonesia
bahkan dunia dapat kebal dari krisis ekonomi dan dampak yang dihasilkannya.
Untuk perkembangan perekonomian dimasa mendatang, diharapkan ekonomi islam
tidak hanya dijadikan produk semata, melainkan menjadi the truly islamic
economic which can help to solve economic problems in this country.
0 komentar:
Posting Komentar