Dalam perkembangan ekonomi setiap Negara mempunyai
tipe perekonomi yang berbeda. Begitu pula di Indonesia. Dalam era globalisasi
seperti sekarang ini muncul istilah ekonomi syariah. Mungkin ekonomi syariah
bagi sebagian masyarakat masih jarang yang mengetahuinya, atau bahkan tidah
tahu sama sekali. Memang kemunculan ekonomi syariah baru-baru ini menjadi
gencar dibicarakan.
Padahal semenjak zaman Rasullulah perekonomian berbasis
syariah sudah di terapkan. Lalu apa itu ekonomi syariah ? pasti ini yang mungkin
menjadi pertanyaan di benak orang yang belum mengenalnya. Ekonomi syariah
menurut wikipedia adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi
syariah sangat berbeda dengan ekonomi liberal .
Masyarakat biasanya lebih
mengenal ekonomi liberal dikarnakan berpikiran bahwa negara-negara maju seperti
Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa sana menggunakan ekonomi tersebut.
Namun pada kenyataannya ekonomi syariah jauh lebih menguntungkan ketimbang
ekonomi liberal.
Berikut adalah ciri-ciri ekoniomi syariah dan ekonomi liberal :
Ciri-Ciri
Ekonomi Syariah Ekonomi Liberal
Ciri-Ciri
Ekonomi Syariah Ekonomi Liberal
a. Memberikan
seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha • Semua sumber produksi adalah milik
masyarakat individu
b. Tidak
adanya riba • Masyarakt bebas memiliki sumber-sumber produksi
c. Ekonomi
syariah menekankan 4 sifat yaitu :
a) Kesatuan
b) Keseimbangan
c) Kebebasan
d) Tanggungjawab
• Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi
d. Timbul
persaingan dalam masyarakat dalam mencari keuntungan
Berdasarkan ciri-ciri di atas sudah jelas bahwa
tujuan ekonomi syariah adalah keselarasan dan kesejahteraan di dunia, bukan
hanya untuk umat muslim. Bahkan bangsa barat sekalipun yang notabennya beragama
non-muslin sekarang sudah mengacu kepada ekonomi syariah. Mengapa demikian
karena ekonomi syariah menerapkan prinsip kebersamaan dan keadilan.
0 komentar:
Posting Komentar