Persoalan Ekonomi Kapitalis
Pemahaman terhadap ekonomi Islam perlu mengidentifikasi masalah ekonomi konvensional (kapitalisme). Teori ini sangat bertentangan sekali dengan berbagai penemuan ilmiah teori ekonomi Islam. Eksplorasi ekonomi dalam Islam mempunyai esensi yang kuat dalam sejarah awal pertumbuhan dan perkembangan Islam. Teori ekonomi Islam sesungguhnya sebuah solusi yang realistis, disamping itu juga telah lahir pada saat kehidupan dan masa Nabi Muhammad saw.
Harun yahya menyatakan, Istilah kapitalisme berarti kekuasaan ada di tangan kapital, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini. Terdapat tiga unsur penting dalam kapitalisme: pengutamaan kepentingan pribadi (individualisme), persaingan (kompetisi) dan pengerukan kuntungan. Individualisme penting dalam kapitalisme, sebab manusia melihat diri mereka sendiri bukanlah sebagai bagian dari masyarakat, akan tetapi sebagai “individu-individu” yang sendirian dan harus berjuang sendirian untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. “Masyarakat kapitalis” adalah arena di mana para individu berkompetisi satu sama lain dalam kondisi yang sangat sengit dan kasar.
Pernyataan tersebut bisa dirasakan, masalah yang mendasar dalam ekonomi kapitalis adalah kebebasan keinginan individualisme yang melampaui batas dan memusatkan perhatian pada materialisme, ketidakadilan, kepuasan atau utilitas yang tak berguna dan ketidaksejahteraan kehidupan ekonomi yang didasarkan pada pengerukan keuntungan.
Kelahiran dan pertumbuhan Islam dan Ekonomi Islam
Islam adalah salah satu dari agama terbesar di dunia yang ditegakkan dan disebarkan oleh Nabi Muhammad saw yang lahir pada tahun 570 M, di kota Mekkah, di bagian agak selatan Jazirah Arabia yang merupakan suatu tempat atau daerah yang paling terbelakang dan juga jauh dari pusat perdagangan, seni maupun ilmu pengetahuan. Berbagai referensi menggambarkan sosok Nabi Muhammad saw satu-satunya manusia berpengaruh dalam sejarah dunia yang menumbuhkembangkan agama Islam, disamping itu ia juga seorang pemimpin yang memiliki sifat-sifat terpenting yaitu Siddiq (benar, jujur), Amanah (tanggung jawab, kepercayaan, kredibilitas), Fathanah (kecerdasan, kebijaksanaan, intelektual) dan Tabligh (informatif, transparan, pemasaran). Sampai saat ini tiga belas abad sesudah wafatnya, pengaruhnya masih tetap kuat dan mendalam serta berakar.
Islam memberikan ajaran bahwa Tuhan hanyalah satu, yaitu Allah subhanahu wata’ala (swt).
Ketentuan atau aturan main (rule of the game) di mana manusia menjalani dan mengelola sistem kehidupan (way of life) dalam dimensi akidah, syariah dan akhlak. Islam adalah syariah yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah yaitu hubungan manusia dengan Allah (habluminallah) dan hubungan manusia dengan sesama makhluk ciptaan Allah khususnya manusia (habluminanas).
Aktifitas ekonomi Islam dilahirkan pada zaman Nabi Muhammad saw dan khilafah antara lain perdagangan, pertanian dan industri. Kegiatan ekonomi tersebut memiliki ciri kejujuran, keikhlasan, keadilan atau keseimbangan, kemashlahatan dan kesederhanaan dalam tingkat permulaan. Oleh karena itu, ketika Islam datang, Nabi Muhammad saw membina aturan main moral dan akhlak terhadap organisasi (player) produsen, konsumen dan distributor dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Komitmen players produsen, konsumen dan distributor dalam melakukan aktifitas ekonomi harus mengacu pada Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijtihad, di mana hal tersebut merupakan suatu metodologi ekonomi Islam. Al-Qur’an dan As-Sunnah telah mengatur jalan kehidupan ekonomi dan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran sumber daya ekonomi untuk mencapai falah (kesejahteraan dunia dan akhirat), artinya untuk meraih kesejahteraan akhirat yang baik melalui kesejahteraan dunia yang baik pula. Sesungguhnya Allah telah menyediakan sumber daya-Nya dan mengizinkan manusia untuk memanfaatkannya, sebagaimana firman-Nya dalam QS. An-Nahl (16) ayat 12-13:
“Dan Dia menundukkan malam dan siang, matahari dan bulan untukmu, bintang-bintang itu ditundukkan (untukmu) dengan perintah-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memahami(nya), Dan Dia (menundukkan pula) apa yang Dia ciptakan untuk kamu di bumi ini dengan berlain-lainan macamnya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang mengambil pelajaran”.
Dengan kata lain sumber kesejahteraan dan kemakmuran dalam ekonomi Islam melahirkan implikasi yang berbeda dengan ekonomi kapitalis, di mana kekuasaan perolehan keuntungan ada di tangan kapital. Ekonomi Islam mengimplikasikan bahwa kesejahteraan dan kemakmuran mengacu pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam, yakni Tauhid (Keimanan), Adl (Keadilan), Nubuwwah (Kenabian), Khilafah (Pemerintahan) dan Ma’ad (Hasil).
Muhammad Baqir as-Sadr mengatakan bahwa ekonomi Islam tidak terjebak untuk memperdebatkan antara normatif dan positif. Ilmu ekonomi Islam memandang bahwa permasalahan ekonomi dapat dikelompokkan dalam dua hal, yaitu ilmu ekonomi (science of economics) dan doktrin ilmu ekonomi (doctrin of economics). Menurutnya, Ekonomi Islam tidak hanya sekedar ilmu namun lebih daripada itu yaitu ekonomi Islam adalah sebuah sistem. Apa yang terkandung dalam ekonomi Islam bertujuan memberikan sebuah solusi hidup yang paling baik, sedangkan ilmu ekonomi hanya akan mengantarkan kepada pemahaman bagaimana kegiatan ekonomi berjalan.
Dan perbedaan ekonomi Islami dengan ekonomi konvensional terletak pada filosofi ekonomi, bukan pada ilmu ekonominya. Filosofi ekonomi memberikan ruh pemikiran dengan nilai-nilai islami dan batasan-batasan syariah, sedangkan ilmu ekonomi berisi alat-alat analisis ekonomi yang dapat digunakan.
Munculnya ekonomi Islam sebenarnya sejak Islam itu dilahirkan, bukan sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri melainkan terdapat hubungan dari agama yang ditegakkan dan disebarkan oleh Nabi Muhammad saw yaitu agama Islam.
0 komentar:
Posting Komentar