RSS

Saham Syariah


Investasi Saham Syariah
Dalam artikel ini yang pertama akan di sampaikan definisi dari kata saham dan Syariah dalam arti luas.Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.Syariah dalam arti luas “al-syari’ah” berarti seluruh ajaran Islam yang berupa norma-norma ilahiyah, baik yang mengatur tingkah laku batin (sistem kepercayaan/doktrinal) maupun tingkah laku konkrit (legal-formal) yang individual dan kolektif. Dalam arti ini, al-syariah identik dengan din, yang berarti meliputi seluruh cabang pengetahuan keagamaan Islam, seperti kalam, tasawuf, tafsir, hadis, fikih, usul fikih, dan seterusnya. (Akidah, Akhlak dan Fikih).
 
Beberapa Definisi Saham Syariah

Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal, mendefinisikan saham syariah merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan yang memenuhi kriteria tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Menurut Soemitra, saham syariah merupakan surat berharga yang merepresentasikan penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan. Penyertaan modal dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Akad yang berlangsung dalam saham syariah dapat dilakukan dengan akad mudharabah dan musyarakah.

Menurut Kurniawan (2008), Saham Syariah adalah saham-saham yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memiliki karakteristik sesuai dengan syariah Islam.

Data saham merupakan bagian dari Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan oleh Bapepam-LK.Terdapat beberapa pendekatan untuk menyeleksi suatu saham apakah bisa dikategorikan sebagai saham syariah atau tidak, yaitu:
a)     Pendekatan jual beli. Dalam pendekatan ini diasumsikan saham adalah asset dan dalam jual beli ada pertukaran asset ini dengan uang. Juga bisa dikategorikan sebagai sebuah kerja sama yang memakai prinsip bagi hasil (profit-loss sharing).
b)    Pendekatan aktivitas keuangan atau produksi. Dengan menggunakan pendekatan produksi ini, sebuah saham bisa diklaim sebagai saham yang halal ketika produksi dari barang dan jasa yang dilakukan oleh perusahaan bebas dari element-element yang haram yang secara explicit disebut di dalam Al-Quran seperti riba, judi, minuman yang memabukkan, zina, babi dan semua turunan-turunannya.
c)     Pendekatan pendapatan. Metode ini lebih melihat pada pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut. Ketika ada pendapatan yang diperoleh dari Bunga (interest) maka secara umum kita bisa mengatakan bahwa saham perusahaan tersebut tidak syariah karena masih ada unsur riba disana. Oleh karena itu seluruh pendapatan yang didapat oleh perusahaan harus terhindar dan bebas dari bunga atau interest.
d)     Pendekatan struktur modal yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Dengan melihat ratio hutang terhadap modal atau yang lebih dikenal dengan debt/equity ratio. Dengan melihat ratio ini maka diketahui jumlah hutang yang digunakan untuk modal atas perusahaan ini. Semakin besar ratio ini semakin besar ketergantungan modal terhadap hutang. Akan tetapi untuk saat ini bagi perusahan agak sulit untuk membuat ratio ini nol, atau sama sekali tidak ada hutang atas modal. Oleh karena itu ada toleransi-toleransi atau batasan seberapa besar “Debt to Equity ratio“ ini. Dan masing masing syariah indeks di dunia berbeda dalam penetapan hal ini. Namun secara keseluruhan kurang dari 45% bisa diklaim sebagai perusahaan yang memiliki saham syariah.

Berikut adalah jenis kegiatan usaha yang bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah antara lain:
1.       perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang
2.      lembaga keuangan konvensional (ribawi), termasuk perbankan dan asuransi konvensional
3.      produsen, distributor, serta pedagang makanan dan minuman yang haram; dan
4.      produsen, distributor, dan/atau penyedia barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.
5.      melakukan investasi pada Emiten (perusahaan) yang pada saat transaksi tingkat (nisbah) hutang perusahaan kepada lembaga keuangan ribawi lebih dominan dari modalnya.

Perbedaan Pasar Modal Syariah dengan Konvensional
Dalam pasar modal syariah ada dua hal utama yaitu indeks Islam dan pasar modal syariah itu sendiri. Indeks Islam menunjukkan pergerakan harga-harga saham dari emiten yang dikatagorikan sesuai syariah, dan sedangkan pasar modal syariah merupakan institusi pasar modal sebagaimana lazimnya yang diterapkan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

1)      Indeks saham konvensional dan Indeks saham Islam
Indeks Islam tidak hanya dapat dikeluarkan oleh pasar modal syariah saja tetapi juga oleh pasar modal konvensional. Bahkan sebelum berdirinya institusi pasar modal syariah di suatu negeri, bursa efek setempat yang tentu saja berbasis konvensional terlebih dahulu mengeluarkan indeks Islam.

Di Bursa Efek Jakarta misalnya, PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) bekerja sama dengan PT Danareksa Invesment Management (DIM) meluncurkan Jakarta Islamic Index (JII) sebelum pasar modal syariah sendiri diresmikan.[17]

Adapun tujuan diadakannya indeks Islam sebagaimana Jakarta Islamic Index yang melibatkan 30 saham terpilih, yaitu sebagai tolak ukur (benchmark) untuk mengukur kinerja investasi pada saham yang berbasis syariah dan meningkatkan kepercayaan para investor untuk mengembangkan investasi dalam ekuiti secara syariah,[18] atau untuk memberikan kesempatan kepada investor yang ingin melakukan investasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.[19]

Perbedaan mendasar antara indeks konvensional dengan indeks Islam adalah indeks konvensional memasukkan seluruh saham yang tercatat di bursa dengan mengabaikan aspek halal haram, yang penting saham emiten yang terdaftar (listing) sudah sesuai aturan yang berlaku (legal). Akibatnya bukanlah suatu persoalan jika ada emiten yang menjual sahamnya di bursa bergerak di sektor usaha yang bertentangan dengan Islam atau yang memiliki sifat merusak kehidupan masyarakat. Misalnya pada awal tahun 2003 yang lalu, di Australia ada rumah bordir (pelacuran) yang masuk ke bursa efek setempat.

Secara lebih rinci Dow Jones dalam websitenya membuat kriteria saham yang tidak boleh dimasukkan ke dalam perhitungan Indeks Pasar Islam (DJ Islamic Market Indexes), yaitu perusahaan yang bergerak dalam produksi :
a)     Alkohol (minuman keras)
b)    Babi dan yang terkait dengannya
c)     Jasa keuangan konvensional / Kapitalis, seperti bank dan asuransi
d)     Industri hiburan, seperti hotel, kasino dan perjudian, bioskop, media porno dan industri musik.

Dow Jones juga mengemukakan pendapat para sarjana Islam agar tidak berinvestasi pada perusahaan yang terkait dengan tembakau dan rokok serta industri senjata pemusnah massal.
FTSE dalam papernya yang berjudul Ground Rules for the Management of the FTSE Global Islamic Index Series mengemukakan bahwa saham perusahaan yang dimasukkan ke dalam indeks Islam tidak boleh bergerak dalam bidang :
1.       Perbankan dan bisnis keuangan lainnya yang terkait dengan bunga (interest)
2.      Alkohol
3.      Rokok
4.      Judi
5.      Pabrik senjata
6.      Asuransi jiwa
7.      Peternakan babi, pengepakan dan pengolahan atau hal-hal lainnya yang terkait dengan babi.

Sektor / perusahaan yang siknifikan dipengaruhi oleh hal-hal yang disebutkan di atas.
Perusahaan yang memiliki beban utang ribawi dengan persentasinya terhadap aset perusahaan melebihi batas-batas yang diijinkan hukum Islam.

Pada Bursa Efek Jakarta (BEJ), menurut Adiwarman dari 333 emiten yang tercatat 236 saham di antaranya tergolong sesuai syariah. Sedangkan sisanya 59 saham tergolong haram atau tidak sesuai dengan prinsip syariah, seperti saham perbankan, minuman keras dan rokok. Sisanya 34 saham tergolong subhat seperti saham industri perhotelan dan empat saham mudharat.

Dari uraian di atas dapat ditarik garis pemisah antara indeks Islam dan indeks konvensional. Pertama, jika indeks Islam dikeluarkan oleh suatu institusi yang bernaung dalam pasar modal konvensional, maka perhitungan indeks tersebut berdasarkan kepada saham-saham yang digolongkan memenuhi kriteria-kriteria syariah sedangkan indeks konvensional memasukkan semua saham yang terdaftar dalam bursa efek tersebut. Kedua, jika indeks Islam dikeluarkan oleh institusi pasar modal syariah, maka indeks tersebut didasarkan pada seluruh saham yang terdaftar di dalam pasar modal syariah yang sebelumnya sudah diseleksi oleh pengelola.

Sumber :
Read more: Pengertian Syari’ah Dalam Arti Luas dan Sempit – IslamWiki | Tentang Islam http://islamwiki.blogspot.com/2012/08/pengertian-syariah-dalam-arti-luas-dan.html#ixzz2H0wgcHSX


Tulisan Agama dan Masyarakat




Peran Umat Beragama Dalam Agama Dan Masyarakat

Agama-agama mempunyai banyak kesamaan ketika berperan di tengah-tengah hidup dan kehidupan masyarakat. Misalnya, dalam rangka mensejahterakan masyarakat, agama berperan agar terjadi perubahan sosial dengan harapan manusia mempunyai kualitas hidup yang lebih baik. Semua peran itu, memang bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, namun alangkah baiknya jika semua agama bisa melakukannya secara bersama.

Pada umumnya, umat beragama menyadari dan memahami bahwa TUHAN yang menciptakan manusia. Ia memberi mandat kepada manusia untuk mengolah, menata, merawat, dan memanfaatkan hasil ciptaan-Nya. Agama-agama juga menyadari bahwa, mandat itu hanya bisa dilaksanakan dengan baik, jika dilakukan secara bersama, serta semua kapasitas dan kemampuan manusia terus menerus ditingkatkan. Akan tetapi, hal tersebut hanya sebatas pemahaman saja, dalam arti belum mencapai berbagai tindakan konkrit pada tataran realitas masyarakat dalam hidup serta kehidupan setiap hari.

tantangan-tantangan umum yang di hadapi umat beragama

Sebagian besar masyarakat atau penduduk Indonesia [termasuk umat beragama] berada di wilayah pedesaan pulau Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Papua, Timor, dan lain-lain. Pada umumnya, masih banyak di antara mereka yang bergelut dengan kurangnya pendidikan karena ketiadaan dana; sarana dan prasarana sosial, ibadah, pendidikan yang terbatas; banyak yang dikategorikan sebagai keluarga pra sejahtera dan tertinggal.
Namun, sebaliknya, masyarakat perkotaan, dalam banyak hal, lebih baik keadaannya. Walaupun demikian, masyarakat di perkotaan pun masih mempunyai berbagai ciri khas yang sekaligus berdampak pada pendekatan dalam pelayanan agama-agama. Misalnya,
  1. kota-kota metropolitan [misalnya Jakarta, Surabaya, Medan, dan lain-lain], dengan masyarakat multi etnis; tingkat ekonomoni-sosial yang beraneka ragam; adanya kaum miskin kota yang berdampingan dengan orang-orang kaya; mempunyai penduduk yang sarat dengan permasalahan; adanya kesenjangan yang cenderung memunculkan berbagai konflik sosial akibat dari hal-hal sepele; dan kadang-kadang pengaruh sisi gelap dari metropolitan tersebut merambah masuk ke dalam hidup dan kehidupan umat beragama
  2. kota-kota penyangga [misalnya, Bekasi, Tangerang, Sidoarjo, Mojokerto, dan lain-lain]; penduduk dengan mobilitas yang cukup tinggi; banyak waktu mereka yang terbuang di jalan raya; hari-hari efektif mereka terisi dengan pergerakan pulang-pergi ke metropolitan di dekatnya untuk bekerja, sekolah, dan lain-lain
  3. kota-kota industri dan urban yang ramai serta padat karena adanya industri di sekitarnya [misalnya Tenggarong, Balikpapan, Batam, dan lain-lain
  4. kota-kota [relatif] kecil namun penuh dinamika khas [misalnya Salatiga, banyak mahasiswa dari berbagai penjuru Indonesia dan dunia; Kediri, buruh pabrik rokok; Madiun, sebagai lintasan transportasi antara Jawa Timur dan Jawa Tengah; Cirebon, sebagai lintasan transportasi antara Jawa Tengah dan Jawa Barat; Magelang, anggota militer; dan lain-lain].
Karakteristik masyarakat dan umat beragama seperti itu, sebetulnya sekaligus merupakan kekayaan dan tantangan bagi pemimpin-pemimpin keagamaan. Tiap-tiap umat beragama mempunyai ciri khas, namun hampir semuanya mempunyai kesamaan yang umum, yaitu anggota adalah orang dewasa dalam usia produktif; hampir sebagian besar waktunya digunakan untuk sibuk bekerja atau mencari nafkah; mempunyai mobilitas tinggi karena tuntutan profesi; mempunyai tanggung jawab untuk menghidupi serta mensejahterahkan keluarga; dan lain sebagainya. Di samping itu, umumnya ada semacam penyakit yang pada umat beragama sehingga mereka kurang [bahkan tidak mau] berperan di/dalam kegiatan-kegiatan agamawi, kecuali pada hari-hari raya keagamaan.

Di samping semuanya itu, pada era kemajuan tekhnologi dan komunikasi, agaknya peran umat beragama, seharusnya tidak melulu tertuju pada orang-orang seagama, melainkan menjangkau masyarakat di luar agamanya.

Masyarakat yang terus menerus mengalami proses globalisasi, menimbulkan transformasi komunikasi dan informasi sehingga berdampak terhadap perubahan nilai-nilai sosial serta budaya, dan lain-lain. Dan, ketika masyarakat [yang di dalamnya termasuk anak-anak] berubah serta menerima nilai-nilai baru yang didapat akibat bebasnya arus informasi. Pada sikon itu, misalnya anak-anak yang mengalami pengaruh bebasnya arus informasi, kemudian mereka menggunakannya untuk berhadapan dengan orang tuanya, maka bisa saja akan muncul benturan-benturan serta gesekan-gesekan. Benturan-benturan itu bisa juga akibat perbedaan persepsi di antara keduanya; misalnya perbedaan menanggapi dan bersikap terhadap perubahan dan perkembangan zaman.

Dan jika orang tua tidak siap, tanpa wawasan yang luas, kurang sigap mengamati dan memperhatikan perkembangan masyarakat, maka benturan-benturan tersebut akan semakin menjadi suatu pertikaian yang tak henti; pertikaian yang berujung pada retak dan renggangnya hubungan inter dan antar anggota keluarga, serta orang tua dengan anak, dan lain sebagainya. Dan tidak menutup kemungkinan, adanya pelarian sumber daya insani [terutama angkatan muda yang berpendidikan dan dinamis serta kreatif] ke pelbagai agama yang membuka kesempatan kepada mereka untuk berkreasi sesuai perkembangannya.

Oleh sebab itu, umat beragama perlu berbuat lebih banyak lagi [karena pada umumnya mereka mempunyai kemampuan untuk itu]. Itu berarti membutuhkan kemampuan penyesuaian dan mengatasi masalah serta dukungan lingkungan kondusif untuk berkembangnya nilai-nilai sosial dan budaya yang tanggap terhadap berbagai perubahan. Hal itu harus terjadi, karena adanya permasalahan sosial di/dalam masyarakat [konteks umat beragama berada]. Misalnya, kekerasan [dari orang dewasa dan sosial] terhadap masyarakat, terutama kepada wanita dan anak-anak; kenakalan remaja [di rumah, sekolah, lingkungan] dan berbagai dampak yang mengikutinya; penyalahgunaan obat-obatan; mudah mengikuti unsur-unsur budaya asing [dengan tanpa berpikir kritis] yang ditampilkan melalui media massa; premanisme serta pelbagai tindak kriminal; masalah seksual; masalah kaum urban dan masyarakat miskin kota di daerah-daerah kumuh; benturan budaya sebagai pendatang di kota metropolitan; ketidakmampuan ekonomi yang berimbas pada faktor kesehatan dan pendidikan, dan lain lain.

Dalam konteks seperti itulah, umat beragama hadir dan ada. Dengan demikian, mau tidak mau, umat beragama berperan dan harus terlibat serta melibatkan diri untuk mengatasi hal-hal tersebut. Jika umat beragama hanya mengfokuskan diri pada hal-hal yang hanya berhubungan dengan ibadah rutin, maka peran dan pelibatan diri tersebut tidak terlihat bahkan tak berdampak apa-apa pada orang lain [termasuk tidak mampu melindungi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam permasalahan sosial serta kriminal di/dalam masyarakat] serta masyarakat luas.

Pada diri setiap umat beragama, seharusnya ada panggilan, tugas, tanggung jawab untuk memperbaiki masyarakat dengan talenta dan kemampuan yang ada padanya. Oleh sebab itu, perlu suatu perubahan pemikiran dalam rangka meningkatkan peran keseluruhan umat beragama [misalnya sebagai bagian dari bangsa Indonesia], pada agamanya dan masyarakat. Dengan itu akan terjadi suatu paduan kekuatan dan kemampuan dalam rangka membangun manusia dan masyarakat yang sejahtera. Pada dasarnya ada banyak peran Agama dan umat beragama dalam lingkup agamanya serta masyarakat seluas-luasnya.

Manusia beragama karena adanya alasan-alasan tertentu; dan ketika seseorang mengikatkan dirinya pada institusi keagamaan, tersirat dari dan dalam dirinya, bahwa ia harus mendapat keuntungan serta kepuasan dari tindakannya itu. Ini berarti, agama sebagai suatu sistem ajaran harus membawa perbaikan dan perubahan total pada manusia yang beragama atau umat. Jadi, agama berperan untuk perubahan manusia; sebaliknya manusia pun dapat berubah karena adanya agama; manusia bisa berubah karena kekuatan agama dan juga sebaliknya.

Oleh sebab itu, ada beberapa peran yang bisa dilakukan agama; bukan berarti agama adalah pribadi yang bisa melakukan sesuatu; melainkan peran yang dilakukan oleh institusi agama atau umat beragama, terutama mereka yang berfungsi sebagai pemimpin-pemimpin keagamaan. Pada dasarnya ada banyak peran Agama dan umat beragama dalam lingkup agamanya serta pada masyarakat.



Description: http://static.uolcontent.com/RealMedia/ads/Creatives/default/empty.gif

Tulisan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

Pengaruh Perkembangan IPTEK Terhadap Kemiskinan


Kemiskinan merupakan dampak besar dari pengaruh Ilmu pengetahuan dan Teknologi, mengapa demikian?
 
Kita bisa membandingkan antara orang kaya dengan miskin. Orang-orang kaya biasanya memiliki ilmu pengetahuan yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang miskin, karena orang kaya menjadikan pengetahuan sebagai kebutuhan yang pertama sedangkan orang miskin tidak demikian, sehingga orang kaya jauh bertindak lebih baik saat bersosialisasi baik dalam lingkungannya ataupun dalam dunia kerja dan juga orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan pastinya dalam hidupnya penuh perhitungan dan tidak mengandalkan keberuntungan berbeda dengan orang miskin.

Orang pada tingkatan miskin ini bertindak kadang tanpa perhitungan dan juga sangat mengandalkan keberuntungan dalam bertindak karena mereka tidak memiliki pengetahuan yang memadai dengan tingkatan yang lebih tinggi dalam sosialisasi sehingga mereka hanya dapat pasrah, yang diartikan bahwa mereka berusaha namun hasilnya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.

Selain ilmu pengetahuan, teknologi pula mempengaruhi kemiskinan. Pengaruh teknologi ini terjadi karena orang-orang yang memiliki teknologi yang tinggi akan mengenyampingkan orang yang tidak memiliki teknologi yang tinggi. Contohnya dalam masyarakat, sebuah pabrik sebelumnya menjadi parik padat karya namun seiring kemajuan teknologi pabrik tersebut membeli teknologi sehingga orang-orang yang bekerja sebelumnya akan digantikan oleh teknologi yang baru, dan untuk orang-orang yang bekerja tersebut akan diberhentikan.

Tentunya hal ini akan berdampak dengan naiknya pengangguran. Pengangguran merupakan awal dari kemiskinan. Sehingga teknologi sangat mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Iptek di Indonesia saat ini sedang berkembang pesat,sebagai Negara yang mempunyai potensi  SDA yang tinggi,Indonesia seharusnya bisa memanfaatkan kemajan iptek tersebut untuk memanfaatkan SDA yang kita miliki. Tetapi seperti halnya kita ketahui bahwa kualitas pendidikan adalah hal yang sangat berpengaruh untuk menguasai dan mengikuti perkembangan iptek,sehingga bisa meningkatkan kualitas SDM sehingga para penduduk bisa memanfaatkan SDA yang kita miliki semaximal mungkin dan akhirnya bisa mendorong laju perekonomian kita.
Tetapi seperti biasa dan sangat klasik,di Indonesia factor pendidikan yang rendah dan jumlah angka kemiskinan yang semakin bertambah merupakan masalah yang selalu menjadi beban bangsa Indonesia dan tidak pernah terselesaikan, sehingga bangsa Indonesia selalu menjadi bangsa yang serba terlambat Baik dari segi iptek maupun ekonomi.

Karena ke dua masalah itu saling berkaitan seharusnya Indonesia harus meningkatkan kualitas pendidikannya sebagai dasar untuk menghadapi perkembangan iptek yang masuk ke indonesia,mungkin dengan adanya bantuan subsidi dari pemerintah bisa sedikit membantu kualitas pendidikan di indonesia tapi itu saja tidak lah cukup. Bukan hanya fasilitas sekolah yang harus ditingkat kan tetapi moral dari pengajar dan murid juga harus di tingkat kan.

Dulu sekolah merupakan tempat untuk siswa benar-benar menimba ilmu,dan mereka sangat serius dalam mempelajari hal-hal yang baru karena memang tidak semua orang bisa bersekolah (kita bisa lihat dari masa penjajahan sampai era orde baru).orang yang bisa bersekolah hanya orang-orang tertentu seperti anak pejabat atau orang terpandang tetapi justru karena itu mereka menjadi semangat dalam menimba ilmu sehingga bangsa Indonesia bisa menciptakan orang-orang yang berkualitas dan termasuk orang hebat pada masanya.

Tetapi kita bisa lihat sekarang,walaupun pendidikan sudah bisa didapatkan oleh siapa saja tetapi semangat mereka dalam menimba ilmu tidak sebanding dengan sewaktu dulu,karena memang sekarang sekolah bukan hanya media untuk menimba ilmu tetapi banyak orang yang menganggap sekolah hanya sebagai sebuah keharusan sehingga mereka beranggapakan sekolah merupakan paksaan bukan dari kesadaran diri sendiri yang ingin menimba ilmu,selain itu nama baik sekolah juga sudah banyak tercoreng oleh oknum yang menganut idealisme contohnya banyak pelajar sekarang yang tauran hanya untuk membuktikan bahwa sekolah mereka adalah yang terbaik atau sebagainya. Selain itu yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam peningkatan kualitas pendidikan,ialah kualitas pengajar yang baik.

Guru adalah pengganti orang tua kita disekolah,mereka adalah orang yang seharusnya membimbing kita.tetapi akhir-akhir ni nama baik guru sudah mulai tercoreng dimata masyarakat.kita bisa mengambil contoh ada beberapa kasus mengenai tindakan asusila seorang guru terhadap anak muridnya sendiri. Bagaimana hal seperti itu bisa terjadi?? Sedangkan seharusnya guru lah yang membimbing kita dan mengajari ilmu yang berguna untuk bekal kita dan secara mutlak itu telah mencoreng nama baik guru dimata kita walaupun tidak semua guru seprti itu tetapi hal tersebut menimbulkan rasa was-was bagi orangtua.

Dan dari segi perekonomian Indonesia seharusnya mempunyai perencanaan ekonomi yang matang untuk jangka panjang dan pendek yang lbih terprinci. Contoh saat ini  banyak kasus para TKI yang sangat menyayat hati,seharusnya pemerintah lebih memperhatikan dan memonitor keberadaan para TKI yang berada di luar negeri bukan hanya menunggu devisa yang masuk dari hasil kerja keras mereka.karena rata-rata kasus yang terjadi ialah karena para TKI tersebut tidak di montor sepenuhnya oleh pemerintah,hal in bisa sedikit dkurangi apa bila TKI yang berangkat keluar negeri dberi sedikit bekal pendidkan sebelum berangakat misalkan diberi pelajaran bahas inggris agar bisa berkomunikasi dengan orang lain di negara yang di tuju,karena kebanyakan dari TKI baru bisa fasih berbahasa inggris atau bahasa lain setelah mereka sampai dan bekerja disana. 

Dan tentu saja ini berkaitan dengan kualitas pendidikan yang harus ditingkatkan tadi.
Hal-hal seperti diatas yang harusnya lebih sedikit dperhatikan oleh pemerintah karena kulitas bangsa indonesia tergantung dari factor- factor  tersebut. dan untuk menguasai iptek kualitas bangsa Indonesia harus ditingkatkan karena perkembangan iptek itu sangat cepat apa bila kita terlambat maka kita akan terus tertinggal dari Negara-negara berkembang lainya.

Seperti yang kita ketahui banyak perusahaan asing  yang mengambil alih dalam mengola sumber daya alam di Indonesia,karena indonesia tidak mampu untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri sehingga pada akhirnya kita hanya mendapat sebagian kecil keuntungan financial dari hasil bumi kita sendiri.

Andaikan Indonesia bisa mengolah dan memanfaatkan semua sumber daya yang ada dengan mempelajari iptek yang sudah ada, pasti Indonesia akan segera terlepas dari  kemiskinan yang sekarang sedang mengerogoti bangsa Indonesia.


Dari kedua hal tersebut dapat kita lihat Pengaruh Ilmu Pengatahuan dan Teknologi terhadap kemiskinan, sehingga Ilmu pengetahuan dan Teknologi merupakan dua hal yang harus kita miliki, karena kedua hal ini lah yang akan menunjang kita baik dalam sosial maupun ekonomi


Sumber :

Copyright 2009 Saling berbagi :D. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates